TABUNGAN

Produk Tabungan di PT. BPR. TAPA dirancang untuk Anda yang menginginkan dananya untuk dapat diambil sewaktu-waktu, dengan fasilitas antar jemput (syarat dan ketentuan berlaku) dan dengan bunga menarik. Dana Simpanan ini sepenuhnya dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nilai besaran simpanan yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan sesuai dengan Surat Edaran No 10 Tahun 2016 (siaran pers) tentang Evaluasi Tingkat Bunga Simpanan di Bank Perkreditan Rakyat sebesar Rp. 2.000.000.000,- (2 milyar).

Ketentuan -  Ketentuan Tabungan

A. Penyertoran dan Pengambilan

  1. Setoran Minimal Rp. 15.000

  2. Setiap Mengambil Tabungan Buku Ini Harus dibawa Dengan Menunjukan Identitas Diri

 

B. Bunga

  1. Besarnya Jasa Tabungan Menurut Ketentuan yang Berlaku Tiap Tahun.

  2. Jasa dihitung dari saldo kredit yang terendah setiap bulannya.

  3. Jasa dibayarkan tiap bulan dan langsung ditambah bukukan pada saldo tabungan.